Home / Advertorial / Bontang

Senin, 8 Juli 2024 - 10:16 WIB

Tak Sebanding, Agus Haris Kritik Harga Tanah di Loktunggul

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang,Agus Haris

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang,Agus Haris

Bentangkaltim.com, Bontang – Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur Agus Haris menyatakan kekecewaannya terhadap harga tanah di Loktunggul, Bontang Lestari yang hanya dijual Rp10 ribu per meter persegi.

Menurutnya, harga tersebut sangat tidak sebanding dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di kawasan tersebut yang mencapai Rp100 ribu per meter persegi.

Pernyataan ini disampaikan Agus Haris saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Lurah Bontang Lestari, Senin (8/7/2024).

Baca juga  Peringati HUT ke-25, Kota Bontang Kenang Jasa Para Tokoh yang Berkontribusi

Agus Haris menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak menyetujui harga yang ditawarkan oleh pihak perusahaan karena terlalu rendah. Ia juga menekankan bahwa masyarakat seharusnya mendapatkan ganti untung, bukan ganti rugi.

“Kalau ada perusahaan yang masuk, jangan disetujui atau disepakati harganya kalau terlalu murah. Jangan ganti rugi, tapi ganti untung,” tegasnya.

Agus Haris menekankan pentingnya mempertahankan hak-hak masyarakat setempat. Pembebasan lahan mereka harus dilakukan secara transparan dan adil.

Meski beberapa area di Bontang Lestari merupakan kawasan industri sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2019 tentang Tata Ruang, tetap harus ada penetapan harga yang layak agar masyarakat tidak dirugikan.

Baca juga  Empat Kali Menghindar, DPRD Bontang Warning Pertamina Hadir Bahas Antrean Pertalite

“Wajar jika perusahaan meminta harga murah, tetapi pemerintah seharusnya bisa menegosiasikan harga yang layak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus Haris menjelaskan bahwa harga tanah Rp10 ribu per meter sangat tidak masuk akal. Ia juga menyarankan agar Ketua RT menyosialisasikan keputusan terkait harga tanah kepada masyarakat sebelum disepakati, sehingga tidak ada keluhan setelah keputusan diambil.

“Setelah sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tidak lagi ada masyarakat yang akan mengeluh ke Komisi I,” tandasnya.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri