Home / Advertorial / Kaltim

Selasa, 4 Agustus 2026 - 09:29 WIB

Komisi IV DPRD Samarinda Soroti Lemahnya Ketahanan Keluarga di Balik Kasus Kekerasan Anak

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. (Bentangkaltim.com/ist).

Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie. (Bentangkaltim.com/ist).

Bentangkaltim.com, Samarinda – Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menyoroti maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Kota Samarinda, menyusul terungkapnya kasus dugaan pencabulan anak oleh ayah kandungnya sendiri. Ia menyebut persoalan ketahanan keluarga menjadi salah satu akar masalah yang perlu segera dibenahi.

Berdasarkan data yang beredar, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2PA) mencatat 94 kasus kekerasan terhadap anak sepanjang Januari hingga Juni 2026. Novan menilai angka tersebut belum tentu mencerminkan kondisi sebenarnya di lapangan.

“Kita mau bicara kepastian angka, bicara hasil survei, itu sebenarnya mau menurun atau naik, itu sebenarnya belum bisa kita jadikan 100 persen benar,” kata Novan.

Baca juga  Anggaran Terbatas, Andi Faiz Sangat Sayangkan Trotoar BK Tak Masuk Prioritas

Ia menjelaskan, yang menjadi sorotan utama Komisi IV DPRD Samarinda adalah alasan di balik maraknya fenomena tersebut, termasuk dugaan lemahnya peran keluarga dan lingkungan dalam mengawasi tumbuh kembang anak.

“Ini yang menjadi pembahasan kami. Apakah selama ini peran keluarga, ketahanan keluarga di masyarakat ini menjadi hal yang tidak prioritas,” ujarnya.

Novan menegaskan, jika fakta hukum dalam suatu kasus kekerasan terhadap anak sudah jelas, maka pelaku harus ditindak dan dihukum seberat-beratnya sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menyoroti pentingnya kemudahan akses masyarakat untuk melapor.

“Andai dia melapor, kami pasti akan tindak. Andai kata melapor ke DPRD membawa bukti-bukti yang ada, kami akan panggil semua stakeholder,” katanya.

Baca juga  DPRD Bontang Soroti Optimalisasi Retribusi, Bonnie Sebut PAD Penopang Utama Pembangunan Daerah

Ia menambahkan, DPRD Samarinda tidak hanya akan menindaklanjuti laporan dari sisi penanganan kasus, tetapi juga memperhatikan pendampingan pascakejadian bagi korban kekerasan anak.

Novan menyebut, kasus kekerasan terhadap anak bahkan telah dikategorikan sebagai kejahatan luar biasa oleh anggota Komisi terkait di DPR RI, mengingat fenomena ini menjadi sorotan nasional, bukan hanya di Kota Samarinda.

Ia berharap seluruh faktor penyebab, termasuk dugaan pengaruh kebebasan penggunaan gadget, dapat diteliti secara mendalam agar kebijakan penanganan yang diambil pemerintah daerah benar-benar tepat sasaran.

(ard/lal/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

Kembali Duduk di DPRD Bontang, Sudiyo Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Bontang Selatan

Advertorial

Sudiyo Langsung Duduki Kursi Strategis di DPRD Bontang, Jadi Sekretaris Komisi C dan Anggota Bamus

Advertorial

Sudiyo Resmi Duduki Slot Kursi DPRD Bontang, Gantikan Almarhum Maming

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan Perusahaan Industri Susun Raperda Penanggulangan Bencana, Sumardi Minta Masukan Ahli Safety

Advertorial

Ridwan Soroti Potensi PAD dari Aset Pemkot Bontang yang Dikelola PT BME

Advertorial

DPRD Bontang Bahas Penyertaan Modal Rp12,7 Miliar ke BME, Ternyata Bukan Suntikan Dana Baru

Advertorial

DPRD Bontang Buka Peluang Industri Beri Masukan Raperda Penanggulangan Bencana

Advertorial

DPRD Bontang Libatkan PKT dan Badak LNG dalam Penyusunan Perda Penanggulangan Bencana Kawasan Industri