Bentangkaltim.com, Bontang – Setelah puluhan knalpot brong hasil sitaan Polres Bontang dimusnahkan sore tadi. Kini Polres Bontang gelar razia knalpot brong di Simpang 3 Gunung Sari, Sabtu (3/2/2024) sekira pukul 23.00 WITA.
Kasatlantas Polres Bontang AKP MD Djauhari menyebut bahwa selain melanggar aturan, knalpot brong juga menganggu masyarakat karena menghasilkan suara bising dan tak sesuai standar knalpot biasa.
Penindakan ini dilakukan karena knalpot brong mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat luas.
“Di sini bisa dilihat, kebanyakan anak muda dikalangan pelajar, ini menganggu istirahat warga sekitar,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah hingga kalangan orang tua pelajar agar melakukan pengawasan lebih terhadap siswa atau anaknya. “Keluarga juga menjadi bagian penting dari sosialisasi ini,” jelasnya.
Tak hanya motor mobil pun jadi sasaran razia knalpot brong.
“Untuk mobil yang menggunakan knalpot racing (brong) bisa kami lakukan penindakan tilang, berarti kan itu tidak sesuai dengan standar pabriknya dan tidak sama dengan desibel yang ditentukan,” katanya.
AKP MD Djauhari menjelaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pengendara terlebih dahulu.
“Setelah sosialiasi sudah dilaksanakan. Baru kami lakukan penindakan,” jelasnya.
Dalam hal ini juga, Polres Bontang melakukan langkah pre emptif, salah satunya dengan mendatangi distributor atau bengkel yang menjual knalpot modifikasi tersebut.
Hal itu dilakukan agar para pemilik bengkel tidak memberikan atau membuatkan knalpot modifikasi kepada motor yang memang tak sesuai spesifikasi standar kendaraan.(han)