Home / Advertorial / Bontang

Senin, 8 Juli 2024 - 10:16 WIB

Tak Sebanding, Agus Haris Kritik Harga Tanah di Loktunggul

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang,Agus Haris

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang,Agus Haris

Bentangkaltim.com, Bontang – Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur Agus Haris menyatakan kekecewaannya terhadap harga tanah di Loktunggul, Bontang Lestari yang hanya dijual Rp10 ribu per meter persegi.

Menurutnya, harga tersebut sangat tidak sebanding dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di kawasan tersebut yang mencapai Rp100 ribu per meter persegi.

Pernyataan ini disampaikan Agus Haris saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Lurah Bontang Lestari, Senin (8/7/2024).

Baca juga  Membentuk Jiwa Bisnis Pada Atlet Melalui Program Pelatihan Kewirausahaan

Agus Haris menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak menyetujui harga yang ditawarkan oleh pihak perusahaan karena terlalu rendah. Ia juga menekankan bahwa masyarakat seharusnya mendapatkan ganti untung, bukan ganti rugi.

“Kalau ada perusahaan yang masuk, jangan disetujui atau disepakati harganya kalau terlalu murah. Jangan ganti rugi, tapi ganti untung,” tegasnya.

Agus Haris menekankan pentingnya mempertahankan hak-hak masyarakat setempat. Pembebasan lahan mereka harus dilakukan secara transparan dan adil.

Meski beberapa area di Bontang Lestari merupakan kawasan industri sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2019 tentang Tata Ruang, tetap harus ada penetapan harga yang layak agar masyarakat tidak dirugikan.

Baca juga  McD Resmi Beroperasi di Bontang, Tawarkan Kehangatan Santapan Makanan Halal Berkualitas untuk Keluarga

“Wajar jika perusahaan meminta harga murah, tetapi pemerintah seharusnya bisa menegosiasikan harga yang layak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus Haris menjelaskan bahwa harga tanah Rp10 ribu per meter sangat tidak masuk akal. Ia juga menyarankan agar Ketua RT menyosialisasikan keputusan terkait harga tanah kepada masyarakat sebelum disepakati, sehingga tidak ada keluhan setelah keputusan diambil.

“Setelah sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tidak lagi ada masyarakat yang akan mengeluh ke Komisi I,” tandasnya.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Bontang

Kopi Kenangan Bakal Buka Gerai di Kota Bontang

Advertorial

Pupuk Kaltim Siap Dukung Total PWI Bontang jadi Tuan Rumah Porwada III

Bontang

BNNK Ungkap Kasus Data Narkotika Sepanjang 2024

Bontang

Kemiskinan Ekstrem Bontang Zero di AKhir 2024 “Berkat Intervensi Bareng Lembaga Amal dan OPD Terkait”

Advertorial

16 Tim Inovasi Pupuk Kaltim Raih Penghargaan Terbaik TKMPN 2024

Advertorial

Pelindo Bontang Gelar Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi

Bontang

Seorang Nenek di Tanjung Laut Indah Ditemukan Gantung Diri Diduga Depresi

Advertorial

Hari Ulang Tahun Pupuk Kaltim ke-47: Tegaskan Komitmen untuk Pemberdayaan SDM dan Inovasi Berkelanjutan