Bentangkaltim.com, Bontang – Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur Agus Haris menyatakan kekecewaannya terhadap harga tanah di Loktunggul, Bontang Lestari yang hanya dijual Rp10 ribu per meter persegi.
Menurutnya, harga tersebut sangat tidak sebanding dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di kawasan tersebut yang mencapai Rp100 ribu per meter persegi.
Pernyataan ini disampaikan Agus Haris saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Lurah Bontang Lestari, Senin (8/7/2024).
Agus Haris menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak menyetujui harga yang ditawarkan oleh pihak perusahaan karena terlalu rendah. Ia juga menekankan bahwa masyarakat seharusnya mendapatkan ganti untung, bukan ganti rugi.
“Kalau ada perusahaan yang masuk, jangan disetujui atau disepakati harganya kalau terlalu murah. Jangan ganti rugi, tapi ganti untung,” tegasnya.
Agus Haris menekankan pentingnya mempertahankan hak-hak masyarakat setempat. Pembebasan lahan mereka harus dilakukan secara transparan dan adil.
Meski beberapa area di Bontang Lestari merupakan kawasan industri sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2019 tentang Tata Ruang, tetap harus ada penetapan harga yang layak agar masyarakat tidak dirugikan.
“Wajar jika perusahaan meminta harga murah, tetapi pemerintah seharusnya bisa menegosiasikan harga yang layak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Agus Haris menjelaskan bahwa harga tanah Rp10 ribu per meter sangat tidak masuk akal. Ia juga menyarankan agar Ketua RT menyosialisasikan keputusan terkait harga tanah kepada masyarakat sebelum disepakati, sehingga tidak ada keluhan setelah keputusan diambil.
“Setelah sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tidak lagi ada masyarakat yang akan mengeluh ke Komisi I,” tandasnya.(han/adv)