Home / Advertorial / Bontang

Senin, 8 Juli 2024 - 10:16 WIB

Tak Sebanding, Agus Haris Kritik Harga Tanah di Loktunggul

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang,Agus Haris

Wakil Ketua DPRD Kota Bontang,Agus Haris

Bentangkaltim.com, Bontang – Wakil Ketua DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur Agus Haris menyatakan kekecewaannya terhadap harga tanah di Loktunggul, Bontang Lestari yang hanya dijual Rp10 ribu per meter persegi.

Menurutnya, harga tersebut sangat tidak sebanding dengan nilai jual objek pajak (NJOP) di kawasan tersebut yang mencapai Rp100 ribu per meter persegi.

Pernyataan ini disampaikan Agus Haris saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pertanahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Lurah Bontang Lestari, Senin (8/7/2024).

Baca juga  SDN 001 Bontang Selatan Gelar Pentas Seni dan Pelepasan Siswa Kelas VI

Agus Haris menegaskan bahwa pemerintah seharusnya tidak menyetujui harga yang ditawarkan oleh pihak perusahaan karena terlalu rendah. Ia juga menekankan bahwa masyarakat seharusnya mendapatkan ganti untung, bukan ganti rugi.

“Kalau ada perusahaan yang masuk, jangan disetujui atau disepakati harganya kalau terlalu murah. Jangan ganti rugi, tapi ganti untung,” tegasnya.

Agus Haris menekankan pentingnya mempertahankan hak-hak masyarakat setempat. Pembebasan lahan mereka harus dilakukan secara transparan dan adil.

Meski beberapa area di Bontang Lestari merupakan kawasan industri sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2019 tentang Tata Ruang, tetap harus ada penetapan harga yang layak agar masyarakat tidak dirugikan.

Baca juga  Sri Puji Astuti: Juknis SPMB Sudah Jelas, Tantangannya Ada di Sosialisasi ke Masyarakat

“Wajar jika perusahaan meminta harga murah, tetapi pemerintah seharusnya bisa menegosiasikan harga yang layak,” jelasnya.

Lebih lanjut, Agus Haris menjelaskan bahwa harga tanah Rp10 ribu per meter sangat tidak masuk akal. Ia juga menyarankan agar Ketua RT menyosialisasikan keputusan terkait harga tanah kepada masyarakat sebelum disepakati, sehingga tidak ada keluhan setelah keputusan diambil.

“Setelah sosialisasi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), tidak lagi ada masyarakat yang akan mengeluh ke Komisi I,” tandasnya.(han/adv)

Share :

Baca Juga

Advertorial

DPRD Bontang Ingatkan Pos Damkar Bontang Kuala Tidak Berakhir Jadi Aset Terbengkalai

Advertorial

DPRD Bontang Minta ASN Taat Aturan Absensi dan Hindari Manipulasi Lokasi

Bontang

Ribuan Balita Ditimbang Serentak, Ini Langkah Besar Bontang Lawan Stunting

Advertorial

DPRD Bontang Minta Dasar Hukum Penggunaan Aset Pemkot untuk Koperasi Merah Putih Diperjelas dalam Raperda BMD

Bontang

30 WBP Diberikan Rehabilitasi Massal Terapi SEFT

Advertorial

DPRD Samarinda Dorong Pemanfaatan Sampah jadi Energi Listrik

Advertorial

DPRD Bontang Soroti Ketersediaan Material Pembangunan, Isu Galian C Jadi Perhatian dalam Pembahasan RTRW

Advertorial

Dukung Kesetaraan Bagi Disabilitas, Pupuk Kaltim Dorong Penguatan Pendidikan Inklusi di Kota Bontang