Bentangkaltim, Bontang – Ratusan atlet di Kota Bontang harus menahan kecewa. Dana hibah senilai Rp 11 miliar yang seharusnya mengalir ke lima organisasi olahraga, kini terancam gagal cair. Penyebabnya? Kesalahan administratif yang terjadi di masa kepemimpinan pejabat sebelumnya di Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata.
Kepala Dispopar, Rafidah, mengungkapkan bahwa proses pengusulan dana hibah tahun 2025 mengalami kendala serius. “Mekanisme pengajuan dana hibah ini ternyata tidak sesuai prosedur dan bertentangan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 10 Tahun 2024 tentang Tata Cara Penganggaran dan Penatausahaan Hibah,” jelasnya.
Salah satu poin krusial yang menjadi masalah adalah tidak adanya Surat Keputusan (SK) tim verifikasi yang seharusnya dibentuk untuk memeriksa proposal anggaran hibah dari organisasi-organisasi tersebut. “Idealnya, proposal harus melalui verifikasi tim yang dibentuk Dispopar. Namun, SK tim verifikasi itu tidak pernah ditandatangani oleh pejabat sebelumnya. Jadi, pemerintah tidak punya dasar kuat untuk menyalurkan dana hibah ini,” tambah Rafidah.
Kelima organisasi yang terdampak adalah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dengan alokasi Rp 5,3 miliar, Komite Olahraga Kreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Rp 4,5 miliar, Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (BAPOPSI) Rp 1 miliar, National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Rp 926 juta, dan Pramuka Rp 1 miliar.
Rafidah menegaskan, “Proposal mereka tidak sesuai dengan Perwali. Siapa yang berani mencairkan dana kalau sudah jelas ada cacat administrasi? Bisa jadi ini temuan hukum, meskipun DPA sudah ada.”
Lebih lanjut, Rafidah menjelaskan bahwa sesuai jadwal penganggaran, tim verifikasi seharusnya sudah terbentuk sejak Maret 2024. Namun, dirinya baru menjabat pada April 2024, dan saat itu SK pembentukan tim verifikasi tidak ditemukan. “Ini jelas miskomunikasi dan masalah transisi pejabat baru. SK waktu itu tidak ada, jadi tidak perlu saling menyalahkan,” ujarnya.
Untuk menyelesaikan persoalan ini, Dispopar tengah menindaklanjuti arahan Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, dengan meminta Legal Opinion (LO) dari aparat penegak hukum. Rafidah menegaskan, pihaknya tidak ingin gegabah mencairkan anggaran yang bermasalah secara administratif. “Para pengusul juga sudah berkoordinasi dengan Bapperida yang menginput data secara online. Kami bahkan sudah memanggil mereka dua pekan lalu untuk klarifikasi,” katanya.
Situasi ini menjadi peringatan keras agar proses administrasi dan koordinasi antar OPD lebih diperketat. Sebab, kegagalan pencairan dana hibah bukan hanya soal angka, tapi juga berpotensi menghentikan langkah para atlet yang tengah berjuang mengharumkan nama Kota Bontang. (bai)